ESG News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Survei ini dilakukan di seluruh provinsi untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih akurat dan komprehensif.
Kerja sama ini merupakan kali kedua setelah suksesnya SNLIK 2024. Dengan metodologi yang lebih baik, SNLIK 2025 diharapkan mampu memberikan gambaran terkini kondisi literasi dan inklusi keuangan nasional, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan keuangan yang lebih efektif.
Pemantauan Langsung oleh OJK dan BPS
Pemantauan pelaksanaan SNLIK 2025 dilakukan di Kelurahan Pegangsaan 2, Jakarta Utara, oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, serta Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menjelaskan bahwa SNLIK mengukur lima aspek utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan.
“Survei ini penting untuk mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang dijalankan OJK bersama industri jasa keuangan. Dengan data yang lebih akurat, kami bisa menentukan langkah strategis yang tepat untuk meningkatkan literasi keuangan di Indonesia,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, tingkat literasi keuangan yang tinggi berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dikonfirmasi oleh studi OECD. Oleh karena itu, OJK terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya memahami layanan keuangan, tetapi juga menggunakannya secara aktif.
Sementara itu, Amalia menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan OJK dan menegaskan bahwa hasil SNLIK 2025 akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan inklusi keuangan yang lebih efektif.
“Kami berkomitmen memastikan survei ini berjalan dengan akurat dan berkualitas, sehingga hasilnya dapat benar-benar mencerminkan kondisi inklusi keuangan nasional,” kata Amalia.
Pendataan di 34 Provinsi dengan Metode Digital
SNLIK 2025 dilakukan pada 22 Januari hingga 11 Februari 2024, mencakup 34 provinsi, 120 kabupaten/kota, dan 8 wilayah Kantor OJK Daerah (KOJK). Total terdapat 1.080 blok sensus (BS) yang didata oleh 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dengan metode tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Pelaksanaan witnessing SNLIK juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat untuk memastikan pendataan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Mendukung Target Inklusi Keuangan 90%
Hasil SNLIK 2025 akan menjadi tolok ukur capaian target inklusi keuangan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang menetapkan target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, OJK terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembayaran. OJK juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas jangkauan inklusi keuangan hingga ke daerah-daerah.
Dengan upaya ini, OJK berharap dapat membangun masyarakat Indonesia yang tidak hanya terliterasi dan teredukasi, tetapi juga semakin cerdas dalam mengelola keuangan mereka. (RO/ESG-1)