Potret Bursa Karbon Indonesia Dalam Dua Tahun Terakhir, Ini Upaya OJK dan BEI Untuk Meningkatkan Transaksi

Ilustrasi bursa karbon di Indonesia. (chatgpt)

ESG News – Bursa Karbon Indonesia, yang diluncurkan pada 26 September 2023, mencatatkan volume transaksi sebesar 908.018 ton CO? ekuivalen dengan total nilai transaksi mencapai Rp50,64 miliar hingga 27 Desember 2024.

Namun, pada tahun 2024, nilai transaksi mengalami penurunan menjadi Rp19,73 miliar, turun dari Rp30,91 miliar pada tahun 2023. Hingga saat ini, terdapat lebih dari 1,35 juta ton CO? ekuivalen yang masih tersedia untuk diperdagangkan.

DUKUNGAN OJK

Dalam upaya mendukung pengembangan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan berbagai inisiatif. Salah satunya adalah regulatory sandbox, yang telah menerima 123 permintaan informasi dari calon peserta, dengan 61 di antaranya sudah dilakukan konsultasi.

Selain itu, OJK juga menerima 11 permohonan dari penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk menjadi peserta sandbox, dengan 4 di antaranya telah disetujui. OJK juga mencatatkan 44 penyelenggara ITSK yang mengajukan permohonan pendaftaran sejak penerbitan POJK 3/2024, dengan 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai penyelenggara ITSK terdaftar.

OJK juga telah menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, termasuk The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang menjadi wadah bagi pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai perkembangan terbaru di sektor fintech.

LANGKAH BEI

Selain OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga berperan aktif dalam pengembangan Bursa Karbon dengan meningkatkan partisipasi pelaku pasar melalui platform yang transparan dan terpercaya untuk perdagangan karbon. BEI juga menyelenggarakan berbagai program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perdagangan karbon dan manfaatnya bagi lingkungan.

Meskipun terdapat penurunan nilai transaksi pada tahun 2024, upaya kolaboratif antara OJK, BEI, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan efektivitas Bursa Karbon Indonesia di masa mendatang. (RO/ESG-1)

 

Related posts