ESG News – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan energi primer. Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pegawai dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“PLN EPI memastikan setiap proses pengadaan mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku,” ujar Iwan.
Sebagai bentuk komitmen dalam penerapan tata kelola yang baik, PLN EPI mengadakan forum diskusi hukum bertajuk “Kolaborasi Fungsi Hukum Dalam Penyediaan Energi Primer” pada Jumat (28/2). Acara yang digelar secara hybrid ini menghadirkan DR. Ir. Roni Dwi Susanto, MSi, Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus mantan Kepala LKPP periode 2019-2021.
Pentingnya Transparansi dalam Pengadaan Energi
Dalam pemaparannya, Roni Dwi Susanto menyoroti pentingnya penerapan prinsip hukum yang kuat dalam setiap tahapan pengadaan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh BUMN, terutama di sektor energi, adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan. “Pengadaan barang dan jasa yang transparan dan sesuai peraturan sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat reputasi perusahaan di mata masyarakat,” jelas Roni.
Membangun Budaya Integritas dengan Prinsip “5 No”
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif bertanya dan berbagi pandangan konstruktif. Dalam sesi akhir, Roni mengingatkan pentingnya membangun lingkungan perusahaan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Ia menegaskan bahwa prinsip 5 No harus diterapkan dalam setiap aspek pengadaan yakni No Bribery – Tidak menerima atau memberi suap dalam bentuk apapun, No Kickback – Tidak menerima komisi atau imbalan tidak sah dari mitra bisnis, No Gift – Tidak menerima hadiah yang berpotensi memengaruhi keputusan bisnis, No Luxurious Hospitality – Menolak fasilitas mewah yang berlebihan. dan No Luxurious Lifestyle – Menghindari gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan nilai integritas perusahaan.
Dengan menerapkan prinsip ini, PLN EPI semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi.
Komitmen Menuju Perusahaan Energi Primer Terbaik di Asia Tenggara
Melalui forum diskusi ini, PLN EPI menegaskan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Dengan integritas dan transparansi dalam setiap proses pengadaan, PLN EPI berupaya menjadi perusahaan terbaik dalam penyediaan energi primer bagi pembangkit listrik di Asia Tenggara. (ESG-1)