ESG News – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk mempercepat proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Gasifikasi Sebagai Solusi Energi Ramah Lingkungan
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menegaskan bahwa gasifikasi menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar berbasis impor. Dengan mengandalkan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik, proyek ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi jejak karbon.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Iwan.
Selain itu, Iwan menyebutkan bahwa penandatanganan Akta Pendirian Special Purpose Company (SPC) menjadi pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek ini. Dengan entitas hukum yang telah terbentuk, proyek kini dapat berjalan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Pentingnya Infrastruktur LNG di Indonesia Timur
Indonesia saat ini hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berada di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi energi bersih ke wilayah timur Indonesia.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menambahkan bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. Kini, proyek tersebut telah memasuki tahap implementasi dengan target Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan.
“Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI,” kata Rakhmad.
Harapan untuk Keberlanjutan Energi
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama, Erita Yohan, mewakili konsorsium, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa meskipun prosesnya penuh tantangan, semangat untuk mewujudkan gasifikasi tetap tinggi.
“Kami sangat bahagia hari ini bisa terjadi. Proses setahun ini penuh dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (ESG-1)