ESG News – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengamankan pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) dari fasilitas likuifaksi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan PT National Energy Solutions (NES) guna memenuhi permintaan gas yang terus meningkat, khususnya di segmen LNG ritel.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, menjelaskan bahwa perusahaan aktif mencari sumber pasokan baru guna memastikan ketersediaan energi bagi pelanggan di berbagai sektor.
“Permintaan gas terus mengalami peningkatan, sehingga kepastian pasokan menjadi prioritas utama. Selain itu, PGN juga tengah memperluas pasar ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, di mana kebutuhan gas dari industri dan kelistrikan semakin tinggi,” ujar Ratih.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, PGN akan menandatangani Perjanjian Jual Beli LNG (PJBLNG) dengan NES. Kesepakatan ini mencakup suplai LNG dengan volume berkisar antara 350.000 hingga 700.000 MMBTU per tahun, dengan masa kontrak selama lima tahun sejak PJBLNG mulai berlaku.
Lebih lanjut, anak usaha PGN, PT PGN LNG Indonesia (PLI), dan anak usaha NES, PT Nusa Energi Sejati (NUSA), berencana membentuk konsorsium untuk mengoptimalkan pengelolaan fasilitas LNG Plant NES. Saat ini, PLI sedang melakukan due diligence terhadap fasilitas tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami menargetkan peluncuran proyek LNG Plant setiap dua tahun, dengan harapan dalam lima tahun ke depan bisa membangun sekitar 50 fasilitas LNG dengan dukungan berbagai pihak, termasuk PGN Group,” ungkap Direktur NES, Hendradi J. Suryanto.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada September 2023. PGN dan NES berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas domestik serta mengurangi ketergantungan pada impor energi. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
PGN menegaskan bahwa seluruh proses bisnis LNG akan dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) guna menjamin transparansi dan efisiensi dalam operasional.
“Dengan proses bisnis yang profesional dan transparan, kami optimis dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap efisiensi energi nasional serta meningkatkan daya saing industri,” tutup Ratih. (ESG-1)