ESG News – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) menegaskan komitmennya dalam mendukung industri farmasi nasional agar mampu bersaing di pasar global melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Farmasi dan Alat Kesehatan.
Sepanjang 2024 hingga Januari 2025, LPEI telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp 524 miliar kepada para pelaku ekspor farmasi. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat industri strategis dan meningkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di pasar internasional, mencakup vaksin, obat-obatan, serta peralatan medis seperti jarum suntik.
“Program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan daya saing industri lokal agar mampu bersaing dengan negara-negara lain, sehingga ekspor Indonesia dapat meningkat. Dengan demikian, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian industri farmasi Indonesia,” ujar Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi.
Pada 2024, LPEI telah menyalurkan fasilitas PKE Farmasi dan Alat Kesehatan kepada beberapa perusahaan, termasuk kredit modal kerja ekspor bagi BUMN Farmasi untuk memproduksi vaksin yang diekspor ke lebih dari 160 negara. Selain itu, pada akhir Desember 2024, fasilitas PKE Farmasi juga diberikan kepada salah satu perusahaan farmasi nasional guna mendukung ekspansi pasar ekspor ke Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia dalam bentuk obat-obatan.
Memasuki 2025, LPEI kembali menegaskan dukungannya dengan menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor serta kredit investasi ekspor kepada produsen jarum suntik di Cikarang. Pembiayaan ini bertujuan untuk pembangunan fasilitas produksi, penguatan modal kerja, serta mendukung operasional ekspor jarum suntik ke lebih dari 30 negara, termasuk Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, dan Amerika Serikat.
Potensi industri farmasi Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Data Kementerian Perindustrian mencatat nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia mencapai USD 639,42 juta (sekitar Rp 9,9 triliun) pada periode Januari hingga September 2024. Angka ini mencerminkan peluang besar untuk ekspansi pasar internasional.
“Program PKE merupakan inisiatif pemerintah bersama LPEI untuk mendorong ekspor nasional serta menjadi bentuk diplomasi ekonomi Indonesia ke mancanegara. LPEI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri farmasi di Indonesia agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Maqin. (ESG-1)