ESG News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, guna meningkatkan pemahaman mengenai manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan berorientasi jangka panjang.
Dalam rangka Bulan Literasi Kripto, OJK menggelar kuliah umum bertajuk “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” di Auditorium Palangka, Universitas Palangka Raya, Jumat. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari pelajar dan mahasiswa di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan digital dalam memberdayakan generasi muda di era ekonomi digital. Ia menyoroti bahwa aset kripto memang memiliki potensi keuntungan tinggi dibandingkan kelas aset lainnya seperti emas, properti, dan saham, tetapi juga mengandung risiko investasi yang signifikan.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir, aset kripto menunjukkan potensi keuntungan tertinggi dibandingkan kelas aset lain. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengenali risikonya agar dapat mengambil keputusan yang tepat,” ujar Hasan.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda memahami profil dan kebutuhan finansial mereka sebelum memilih produk atau layanan keuangan digital. Dengan begitu, mereka dapat mencapai tujuan keuangan yang diharapkan tanpa terjebak dalam keputusan investasi yang spekulatif.
Pentingnya Kesadaran Risiko dalam Investasi Kripto
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Palangka Raya menyambut baik kuliah umum ini dan menegaskan perlunya mahasiswa dibekali literasi keuangan digital agar dapat menghindari risiko investasi yang tidak terukur, terutama di sektor keuangan digital.
Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak tajam hingga Rp650,61 triliun, naik 335,91 persen year-on-year dibandingkan 2023. Meski mengalami pertumbuhan pesat, aset kripto memiliki volatilitas tinggi serta rentan terhadap praktik penipuan atau scam.
Kuliah umum ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz. Narasumber yang turut memberikan pemaparan meliputi Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo. Acara ini dimoderatori oleh Fitria Husnatarina.
Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, resmi beralih dari Bappebti ke OJK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dengan mandat baru ini, OJK berupaya meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap aset digital guna melindungi masyarakat dari risiko investasi yang tidak terkendali.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap ekosistem keuangan digital dan mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital demi masa depan finansial yang lebih terencana dan aman. (RO/ESG-1)