OJK Infinity 2.0: Terobosan Inovasi Keuangan Digital untuk Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia

Peluncuran infinity 2.0 (dok.OJK)
 

ESG News – OJK Infinity 2.0 hadir sebagai katalis revolusioner dalam ekosistem keuangan digital Indonesia, mendorong inovasi yang inklusif, aman, dan berdaya saing global. Lebih dari sekadar pusat inovasi, platform ini dirancang untuk membentuk ekosistem pembiayaan baru yang mendukung ekonomi kreatif, UMKM, dan kebutuhan nasional di era teknologi.

Peluncuran OJK Infinity 2.0 di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, menandai langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merespons percepatan transformasi digital. Acara ini dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss H.E. Olivier Zehnder, serta perwakilan industri, asosiasi, dan akademisi.

Mengapa OJK Infinity 2.0 Penting?
Teuku Riefky Harsya menegaskan, OJK Infinity 2.0 mendukung tiga pilar ekonomi kreatif: Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan kompetitif,” ujarnya.
Mahendra Siregar menambahkan, platform ini bukan hanya tentang inovasi produk atau bisnis, tetapi menciptakan ekosistem pembiayaan yang sinergis. “OJK Infinity 2.0 memungkinkan pengujian dan pematangan model bisnis baru, mendukung pertumbuhan sektor riil dan kebutuhan pembangunan nasional,” katanya.
Hasan Fawzi menjelaskan, OJK Infinity 2.0 memberikan ruang aman untuk menguji inovasi teknologi keuangan. “Kami memastikan inovasi yang bermanfaat besar, namun tetap terjaga tata kelola, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.

Pentahelix: Fondasi Inovasi Masa Depan
OJK Infinity 2.0 mengadopsi konsep Pentahelix, menyatukan Pemerintah dan Regulator, Pelaku Bisnis, Akademisi, Media, dan Masyarakat/Konsumen. Pendekatan ini memperkuat kolaborasi untuk menghasilkan solusi keuangan digital yang berkelanjutan.

Pada 2025, OJK Infinity 2.0 meluncurkan empat program strategis:
Pendanaan Web3 untuk Industri Kreatif: Dukungan untuk game, musik, film, dan animasi bersama Kemenekraf.

Infinity Hackathon: Kompetisi blockchain dengan Kemenekraf dan Asosiasi Blockchain Indonesia.

Digitalisasi Industri Sapi Perah: Kolaborasi dengan ILO dan Asosiasi Fintech Indonesia.

Buletin Beyond Infinity: Fokus pada keamanan siber untuk literasi publik.

Dukungan Global dan Sinergi Kemenekraf
Duta Besar Swiss Olivier Zehnder memuji OJK Infinity 2.0 sebagai landasan inovasi yang dapat diskalakan. “Platform ini mempertemukan regulator, swasta, dan startup untuk menciptakan solusi tangguh menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya. Pemerintah Swiss berkomitmen mendukung inklusi keuangan digital dan pengembangan fintech.

Sebagai wujud kolaborasi, OJK dan Kemenekraf menandatangani Kesepahaman Bersama untuk mendukung literasi keuangan, pertukaran data, penelitian, dan pengembangan ekonomi kreatif. “Kerja sama ini akan mempermudah pelaku kreatif mengakses pendanaan dan memperkuat ekosistem digital global,” kata Riefky.

Masa Depan Keuangan Digital Indonesia
Berpijak pada UU P2SK 2023 dan POJK ITSK 2024, OJK Infinity 2.0 memperkuat peran sebagai pusat edukasi, uji coba, dan fasilitasi inovasi keuangan. Platform ini menjadi jembatan bagi pemerhati keuangan, mahasiswa, dan pegawai sektor keuangan untuk memahami dinamika teknologi keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM.
OJK Infinity 2.0 bukan sekadar inovasi, tetapi fondasi bagi masa depan keuangan digital yang inklusif dan berdaya saing. (ESG-1)

 

 

#OJKInfinity #InovasiKeuangan #EkonomiKreatif #KeuanganDigital #FintechIndonesia #Blockchain #Web3 #Pentahelix #InklusiKeuangan #LiterasiKeuangan

 
 
Related posts