OJK dan Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

OJK tingkatkan inklusi keuangan di Kalsel. (dok.OJK)

ESG News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mempercepat inklusi keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengukuhan serentak delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Kalsel.

Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Rapat Sasangga, eks Kantor Gubernur Kalsel, dan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Delapan TPAKD yang dikukuhkan berasal dari Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Peran Strategis TPAKD dalam Meningkatkan Akses Keuangan

Friderica menegaskan bahwa keberadaan TPAKD berperan sebagai motor penggerak dalam mempercepat akses keuangan masyarakat. “Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh daerah,” ujarnya.

Ia berharap bahwa TPAKD tidak hanya membantu percepatan inklusi keuangan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antara pemerintah daerah, regulator keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan akses keuangan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat.

Dukungan Pemerintah Daerah untuk Akses Keuangan yang Merata

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan pesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya. “Kami mendukung penuh keberlanjutan tim percepatan akses keuangan daerah. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.

Pengukuhan ini juga diiringi dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan, yang membahas evaluasi program kerja 2024, penyegaran arah strategis TPAKD, serta perencanaan program kerja 2025.

Implementasi Program Inklusi Keuangan

Sebagai bagian dari percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak ini juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai serta pembukaan rekening santri dalam program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Ponpes Manbaul Ulum.

Saat ini, Kalimantan Selatan telah memiliki satu TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang aktif menjalankan program inklusi keuangan. Beberapa program unggulan yang telah berjalan, antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, Penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Edukasi keuangan bagi masyarakat

Melalui pengukuhan serentak ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan semakin erat. Dengan akses keuangan yang lebih luas, masyarakat dan UMKM di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (ESG-1)

 

Related posts