LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah, Sinyal Longgar di Tengah Volatilitas Global?

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (dok.infopublik)

ESG News – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah sebesar 25 basis poin, menjadi 4,00% untuk bank umum dan 6,50% untuk BPR. Sementara itu, TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum tetap dipertahankan pada level 2,25%. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, 26 Mei 2025, di tengah dinamika pasar global yang belum mereda akibat ketegangan geopolitik, negosiasi tarif yang masih bergulir, serta ekspektasi pelonggaran suku bunga oleh bank sentral utama dunia.

Respon Terhadap Pasar Global dan Risiko Domestik

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa tren penurunan suku bunga global menjadi pertimbangan utama penyesuaian TBP. Menurutnya, pemangkasan suku bunga menjadi langkah antisipatif terhadap risiko perlambatan ekonomi dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.

“Mayoritas bank sentral global merespons dengan pelonggaran kebijakan moneter. Indonesia harus tetap menjaga daya saing sistem keuangannya,” ujar Purbaya.

Di sisi domestik, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan PDB kuartal I/2025 tercatat sebesar 4,87% (yoy), dengan sinyal normalisasi pada aktivitas manufaktur dan penjualan ritel pasca Ramadan. Pasar keuangan juga mencatatkan arus modal masuk (inflow) sepanjang Mei 2025 — mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.

Fundamental Perbankan Terjaga, Kredit Investasi Jadi Motor

Kinerja sektor perbankan tetap solid. Kredit tumbuh 8,88% (yoy) per April 2025, dengan kredit investasi mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 15,2%. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55% secara tahunan, didorong oleh pertumbuhan giro dan tabungan masing-masing sebesar 6,02% dan 6,05%.

Struktur permodalan perbankan juga berada pada zona aman. Rasio KPMM industri perbankan mencapai 25,43% (per Maret 2025), sementara likuiditas tetap kuat dengan rasio AL/NCD sebesar 111,32% dan AL/DPK sebesar 25,23% (di atas threshold minimal).

Risiko kredit pun terkendali. Rasio kredit bermasalah (NPL gross) terjaga di 2,24%, sedangkan Loan at Risk (LaR) terus menurun ke level 9,92% per April 2025.

Jaminan Simpanan Tetap Kuat, Cakupan Capai 99,94%

LPS memastikan cakupan penjaminan tetap berada di level yang sangat memadai. Hingga April 2025, terdapat 621,8 juta rekening nasabah bank umum yang seluruh simpanannya dijamin, atau 99,94% dari total rekening. Angka ini jauh di atas batas minimal 90% yang diamanatkan undang-undang dan juga di atas standar IADI sebesar 80%.

Suku Bunga Simpanan Masih Bergerak Terbatas

LPS juga mencermati dinamika suku bunga pasar simpanan. Per Mei 2025, suku bunga pasar simpanan rupiah tercatat di level 3,56% — naik tipis 3 bps dibanding Januari 2025. Sementara itu, suku bunga simpanan valas naik lebih tajam sebesar 11 bps ke 2,17% akibat dinamika ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed dan tekanan likuiditas internal bank.

Imbauan Transparansi dan Kepatuhan TBP

Menutup pernyataannya, Purbaya mengimbau agar perbankan nasional secara aktif menginformasikan besaran TBP kepada nasabah melalui berbagai kanal komunikasi resmi. Transparansi ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

“Kami mendorong bank untuk memperhatikan ketentuan TBP dalam penghimpunan dana, demi perlindungan nasabah dan stabilitas sektor keuangan,” tegasnya.(ESG-1)

Related posts