ESG News – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan surat edaran guna memastikan pengelolaan sampah selama periode mudik dan libur Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan di berbagai titik yang berpotensi menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
“Kami akan memberikan edaran kepada semua penanggung jawab sampah,” ujar Hanif di Jakarta, Jumat (14/3).
Selain mengeluarkan edaran, pihaknya juga akan melakukan inspeksi di beberapa lokasi krusial, terutama di kawasan yang ramai pengunjung seperti pasar dan terminal. Hanif menegaskan bahwa kepala dinas lingkungan hidup di berbagai daerah akan memiliki tanggung jawab yang lebih berat dalam memastikan efektivitas pengelolaan sampah selama periode liburan.
Program Mudik Minim Sampah
Langkah ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Tahun sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah menginisiasi program Mudik Minim Sampah yang terintegrasi dengan program mudik nasional. Program tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk mengurangi produksi sampah selama arus mudik dan arus balik.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Natal dan Tahun Baru serta penyelenggaraan program Mudik/Liburan Minim Sampah.
Fokus Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah
Pemerintah semakin serius dalam menangani permasalahan sampah dengan menjadikannya sebagai salah satu isu prioritas. Beberapa langkah konkret telah dilakukan, termasuk penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka, serta menindak sejumlah TPA ilegal melalui penegakan hukum.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, terutama selama masa mudik yang sering kali menyebabkan lonjakan volume sampah di berbagai daerah. (ESG-1)