Industri Asuransi Perlu Tingkatkan Literasi Masyarakat untuk Dorong Penetrasi

OJK dorog agar industri asuransi terus meningkatkan literasi di masyarakat. (dok.ist)

ESG News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri asuransi perlu meningkatkan literasi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan guna mendorong penetrasi asuransi di Indonesia. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap asuransi masih menjadi tantangan utama yang menghambat pertumbuhan industri ini.

“Hal ini harus diiringi dengan perbaikan citra industri asuransi agar tetap terpercaya dengan menjunjung tinggi integritas dan perbaikan tata kelola,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

OJK menilai bahwa edukasi yang lebih masif akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat asuransi, sehingga mendorong pertumbuhan jumlah pemegang polis. Selain itu, industri asuransi juga harus mulai menggarap segmen pasar baru yang selama ini belum tergarap secara optimal, seperti ekosistem digital dan sektor ekonomi hijau.

“Misalnya, dukungan kepada program-program pemerintah, adopsi digitalisasi, serta partisipasi dalam pengembangan ekonomi hijau dan sektor lainnya,” jelas Ogi.

Selain meningkatkan literasi dan memperluas pasar, OJK juga mendorong industri asuransi untuk memperluas jangkauan layanan mereka ke luar Pulau Jawa. Potensi besar di berbagai wilayah geografis lain perlu dioptimalkan dengan mendirikan kantor pemasaran baru guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

Per Desember 2024, total aset industri asuransi mencapai Rp1.133,87 triliun, naik 2,03 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp1.111,30 triliun pada tahun sebelumnya. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy.

Sementara itu, akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersial pada Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun, tumbuh 4,91 persen yoy. Rinciannya, premi asuransi jiwa tumbuh 6,06 persen yoy menjadi Rp188,15 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 3,50 persen yoy dengan nilai Rp148,5 triliun.

Dengan langkah-langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi, eksplorasi pasar baru, dan ekspansi geografis, industri asuransi diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. (ESG-1)

 

Related posts