GAPKI Prihatin atas Kasus Pelanggaran HAM di Perkebunan Bangka Belitung

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono

ESG News — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di salah satu perkebunan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Dalam pernyataannya, GAPKI menegaskan bahwa perusahaan yang terlibat bukanlah anggota organisasi tersebut, namun mereka tetap menyesalkan kejadian tersebut.

“Kami berharap Ibu dan anak korban saat ini dalam kondisi sehat, aman, dan telah kembali berkumpul dengan keluarga dengan nyaman,” ujar Eddy Martono, Ketua Umum GAPKI. Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi komitmen GAPKI untuk mendukung penegakan HAM dalam setiap aspek operasional perusahaan anggotanya.

Komitmen GAPKI terhadap Hak Asasi Manusia
Sebagai organisasi yang menaungi 752 perusahaan kelapa sawit di Indonesia, GAPKI menyatakan bahwa seluruh anggotanya tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Eddy Martono menambahkan bahwa GAPKI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya GAPKI untuk memastikan industri kelapa sawit berjalan sesuai dengan standar keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

Latar Belakang Kasus
Kasus yang menjadi perhatian ini mencuat setelah laporan pelanggaran HAM yang melibatkan dugaan kekerasan di salah satu perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah seorang ibu dan anak yang mengalami tindakan tidak manusiawi yang melibatkan aktor lokal. Meskipun perusahaan terkait bukan anggota GAPKI, kasus ini telah memicu diskusi luas tentang tata kelola dan tanggung jawab sosial di industri kelapa sawit Indonesia.(RO/ESG-1)

Related posts