Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk 43.502 Siswa Penerima Baru

ESG NewsSebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penyaluran bantuan sosial di bidang pendidikan, Bank DKI mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran dilakukan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, di berbagai Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank DKI, serta sekolah-sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi KJP Plus Tahap I 2025 kepada total 707.622 siswa, termasuk 126.000 penerima baru. “Program KJP Plus adalah bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Bank DKI akan terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta melalui layanan penyaluran bantuan pendidikan yang tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau agar seluruh penerima KJP tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. “Jangan pernah memberikan PIN atau informasi pribadi kepada pihak lain, khususnya yang mengatasnamakan Bank DKI,” tegas Arie.

Bagi siswa yang sebelumnya menerima KJP namun belum mendapatkannya di tahun ini, Arie menjelaskan bahwa pengecekan status dapat dilakukan melalui situs edujakarta.id, atau dengan mengajukan pengaduan langsung ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan wilayah DKI Jakarta.

Kemudahan Transaksi KJP Plus

Guna menunjang kenyamanan penerima manfaat, Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP Plus di berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Penerima dapat membelanjakan kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan buku secara langsung di toko-toko yang telah ditunjuk.

Daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI tersedia di tautan berikut: bit.ly/merchant-kjp. Untuk transaksi tunai, Bank DKI menetapkan batas penarikan maksimal Rp100.000 per minggu. Sisa dana hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan non-tunai.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.(ESG-1)

Related posts