BI Tetapkan Pemberhentian Tiga Pejabat yang Ditunjuk sebagai Komisaris Bank BUMN

Komplek perkantoran Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta. Bank Indonesia diperkirakan akan memangkas suku bunga secara agresif tahun ini. (dok.BI)

ESG News  – Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap tiga pejabat setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris di beberapa bank milik negara (BUMN). Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada Kamis.

“Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta.

Ketiga pejabat yang diberhentikan dengan hormat adalah:

  1. Edi Susianto, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia. Ia ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025.

  2. Donny Hutabarat, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia. Berdasarkan hasil RUPST PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025, Donny ditunjuk sebagai Komisaris.

  3. Ida Nuryanti, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia. Ia diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada 26 Maret 2025.

Dukungan BI terhadap Pejabat yang Ditunjuk sebagai Komisaris

Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik penunjukan para pejabat setingkat asisten gubernur untuk mengisi posisi dewan komisaris di bank-bank BUMN. Jabatan asisten gubernur merupakan jenjang karier tertinggi di BI yang dicapai melalui seleksi ketat dan pengalaman panjang.

Menurut BI, ketiga pejabat tersebut telah berkarier lebih dari 30 tahun di bank sentral dengan menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. “Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional,” tambah Ramdan. (ESG-1)

Related posts